advokat civil lawye kor balikpapan
KONSULTASI HUKUM
BY
SUMARNI, SH
|
Hp : 085348543327
E-mail : sumarnilawyer@yahoo.com
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com
|
jika ingin berkonsultasi tentang
masalah hukum anda dapat mengajukan melalui emai Sumarnilawyer@yahoo.com atau telpon ke 085348543327.
Contoh Permohonan Cerai Talak ke Pengadilan
Jakarta, 15 Januari 2020
Kepada Yang Terhormat
:
Ketua Pengadilan
Agama Jakarta Selatan
Di –
Jakarta Selatan
Perihal : Permohonan
Cerai Talak .
Assalamu’alaikum Wr.
Wb.
Dengan Hormat,
Yang bertanda tangan
di bawah ini :
SUMARNI, SH.,
Pengacara-Advokat dan Penasehat Hukum
pada Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATES, berkedudukan di Jalan Kebun Sirih No.17-19 MNC
Centre, High End Building , Ground Suites 102-104 Jakarta Indonesia 10340.
Hp.081254113291 Email : sumarnilawyer7@gmail.com. Sumarnilawyer@yahoo.com. http://www.advokat-sumarni.blogspot.com.
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Januari 2020, dalam hal ini
bertindak untuk dan atas nama :
N
a m a : IMAM UTOMO BIN ASPUL ANWAR
Nomor
KTP :
Tempat/Tgl
Lahir :
U
m u r : 41 tahun
Jenis Kelamin : Laki - laki
A g a m a : Islam
P
e n d I d I k a n : S1
P
e k e r j a a n : Karyawan
Swasta
A l a m a t : Perum …………..Untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.
Dengan ini mengajukan Permohonan Cerai Talak terhadap :
N
a m a : TIKANIA BINTI SISWO
Nomor
KTP : …………….
Tempat/tgl
lahir : …………….
U
m u r : 34 tahun
A
g a m a : Islam
P
e k e r jaan : Ibu Rumah Tangga
Pendidikan
: SLTA
A
l a m a t : Jl. ………
Balikpapan.Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON.
Adapun alasan-alasan Pemohon mengajukan Permohonan Cerai Talak adalah sebagai berikut :
1.
Bahwa Pemohon dan Termohon
adalah suami istri sah yang melangsungkan pernikahan di Balikpapan, tanggal bulan ………. tahun ……….., bertepatan …..H, sesuai Kutipan Akta Nikah No……….., tertanggal 11-05-2010, Kantor ………Kota
……….;
2.
Bahwa setelah
pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal bersama di
rumah yang beralamat di Perumahan ………….hingga
akhir tahun 2016;
3.
Bahwa selama
perkawinan Pemohon dan Termohon tidak dikaruniai anak atau keturunan;
4.
Bahwa sejak tahun ……….
ketentraman rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak harmonis, setelah
diantara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang
penyebabnya antara lain adalah masalah
ekonomi dan Termohon yang selalu cemburu dan menuduh Pemohon selingkuh dengan wanita
lain:
5. Bahwa PEMOHON telah berusaha sekuat tenaga agar
rumah tangga PEMOHON dan TERMOHON bisa rukun kembali, namun usaha PEMOHON sia
sia dan tidak berhasil. PEMOHON dan TERMOHON terus menerus terjadi
pertengkaran, sehingga PEMOHON sangat menderita lahir bathin;
6.
Bahwa
Pemohon dan Termohon sudah pisah ranjang selama 5 tahun, yaitu
sejak tahun 2015
hingga saat ini tahun 2020.
7. Bahwa
Pemohon sudah tinggal di Jakarta selama 5 tahun sedangkan Termohon tinggal di
Balikpapan bersama anak-anak, dan Pemohon dan Termohon telah mengalami
kebuntuan komunikasi selama 5 tahun ini ;
8. Bahwa antara PEMOHON dan TERMOHON telah terjadi
kebuntuan komunikasi sejak tahun 2015, setiap kali bertemu dan berbicara selalu berakhir
dengan pertengkaran dan percekcokan dan PEMOHON sangat menderita lahir bathin;
9. Bahwa puncak percekcokan dan pertengkaran antara
PEMOHON dan TERMOHON pada tahun 2015, dan akhirnya pisah ranjang hingga pada
saat ini, kurang lebih 5 tahun;
10. Bahwa oleh karena keberlangsungan rumah tangga tidak dapat
dipertahankan lagi maka untuk menghindari mudharat yang berkelanjutan serta
untuk kebaikan dan kepentingan masa depan kedua belah pihak maka perceraian merupakan solusi yang terbaik bagi kedua belah
pihak (vide Pasal 19 huruf f PP No. 9 tahun 1975), dengan bercerai
masing-masing dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya.;
11. Bahwa benar Bahwa sesuai Pasal 19 huruf f PP No.9 tahun 1975, yang berbunyi “
f.
antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan
pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;
Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada
Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan cq. Bapak Majelis Hakim yang
mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :
1. Mengabulkan
Permohonan Cerai Talak
Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menyatakan Memberikan ijin kepada Pemohon (untuk menjatuhkan
talaq satu kepada Termohon;
3. Menetapkan
biaya perkara menurut hukum;
Atau apabila Majelis hakim berpendapat
lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).
Demikian
atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.
Wassalamu'alaikum
wr. wb.
Hormat Pemohon,
Kuasa Hukum
SUMARNI, SH.,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar