Selasa, 17 Maret 2020

Pengacara perceraian Balikpapan Solicitor

advokat civil lawye kor balikpapan


KONSULTASI HUKUM
BY
SUMARNI, SH
  Hp : 085348543327
http://www.advokat-sumarni.blogspot.com
 
jika ingin berkonsultasi tentang masalah hukum anda dapat mengajukan melalui emai Sumarnilawyer@yahoo.com atau telpon ke 085348543327. 







Contoh Permohonan Cerai Talak ke Pengadilan



Jakarta, 15 Januari 2020

Kepada Yang Terhormat :
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Di –
            Jakarta Selatan

Perihal : Permohonan Cerai Talak .

Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Dengan Hormat,

Yang bertanda tangan di bawah ini :

SUMARNI, SH.,
Pengacara-Advokat dan Penasehat Hukum pada Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATES, berkedudukan di Jalan Kebun Sirih No.17-19 MNC Centre, High End Building , Ground Suites 102-104 Jakarta Indonesia 10340. Hp.081254113291  Email : sumarnilawyer7@gmail.com. Sumarnilawyer@yahoo.com. http://www.advokat-sumarni.blogspot.com.
Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 14 Januari 2020, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama :

N a m a                        : IMAM UTOMO BIN ASPUL ANWAR
Nomor KTP                :
Tempat/Tgl Lahir        :
U m u r                        : 41 tahun
Jenis Kelamin              : Laki - laki
A g a m a                     : Islam
P e n d I d I k a n        : S1
P e k e r j a a n             : Karyawan Swasta
A l a m a t                   : Perum …………..Untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON.

Dengan ini mengajukan Permohonan Cerai Talak terhadap :

N a m a                       :    TIKANIA BINTI SISWO
Nomor KTP                :    …………….
Tempat/tgl lahir          :    …………….
U m u r                       :    34 tahun
A g a m a                    :    Islam
P e k e r jaan               :    Ibu Rumah Tangga
Pendidikan                 :    SLTA
A l a m a t                   :    Jl. ………
Balikpapan.Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON.



Adapun alasan-alasan Pemohon mengajukan Permohonan Cerai Talak adalah sebagai berikut :

1.      Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah yang melangsungkan pernikahan di Balikpapan, tanggal  bulan ………. tahun ……….., bertepatan …..H,  sesuai Kutipan Akta Nikah No……….., tertanggal 11-05-2010, Kantor ………Kota ……….;

2.      Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal  bersama di rumah yang beralamat di  Perumahan ………….hingga akhir tahun 2016;

3.      Bahwa selama perkawinan Pemohon dan Termohon tidak dikaruniai anak atau keturunan;

4.      Bahwa sejak tahun ………. ketentraman rumah tangga Pemohon dan Termohon mulai tidak harmonis, setelah diantara Pemohon dan Termohon sering terjadi perselisihan dan pertengkaran yang penyebabnya antara lain  adalah masalah ekonomi dan Termohon yang selalu cemburu dan menuduh Pemohon selingkuh dengan wanita lain:

5.      Bahwa PEMOHON telah berusaha sekuat tenaga agar rumah tangga PEMOHON dan TERMOHON bisa rukun kembali, namun usaha PEMOHON sia sia dan tidak berhasil. PEMOHON dan TERMOHON terus menerus terjadi pertengkaran, sehingga PEMOHON sangat menderita lahir bathin;

6.      Bahwa Pemohon dan Termohon  sudah pisah ranjang selama 5 tahun, yaitu sejak tahun 2015 hingga saat ini tahun 2020.

7.      Bahwa Pemohon sudah tinggal di Jakarta selama 5 tahun sedangkan Termohon tinggal di Balikpapan bersama anak-anak, dan Pemohon dan Termohon telah mengalami kebuntuan komunikasi selama 5 tahun ini ;

8.      Bahwa antara PEMOHON dan TERMOHON telah terjadi kebuntuan komunikasi sejak tahun 2015, setiap kali bertemu dan berbicara selalu berakhir dengan pertengkaran dan percekcokan dan PEMOHON sangat menderita lahir bathin;

9.      Bahwa puncak percekcokan dan pertengkaran antara PEMOHON dan TERMOHON pada tahun 2015, dan akhirnya pisah ranjang hingga pada saat ini, kurang lebih 5 tahun;

10.  Bahwa oleh karena keberlangsungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi maka untuk menghindari mudharat yang berkelanjutan serta untuk kebaikan dan kepentingan masa depan kedua belah pihak maka perceraian merupakan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak (vide Pasal 19 huruf f PP      No. 9 tahun 1975), dengan bercerai masing-masing dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya.;

11.  Bahwa benar Bahwa sesuai Pasal 19 huruf f  PP No.9 tahun 1975, yang berbunyi “
f.       antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;  

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan cq. Bapak Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :

1.         Mengabulkan Permohonan Cerai Talak Pemohon untuk seluruhnya;
2.         Menyatakan Memberikan ijin kepada Pemohon (untuk menjatuhkan talaq satu kepada Termohon;
3.         Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

Atau apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.




Hormat Pemohon,
Kuasa Hukum



SUMARNI, SH.,
















Tidak ada komentar:

Posting Komentar