Selasa, 23 Juni 2026

contoh Permohonan Perwalian anak untuk menjual warisan Hp. 085348543327

Balikpapan, 16 Februari 2026 Kepada Yang Terhormat : Bapak Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan Di – BALIKPAPAN Perihal : Permohonan Penetapan Perwalian Dengan Hormat, Perkenankanlah saya : Nama : No KTP : Tempat Tanggal Lahir : Pekerjaan : Agama : Jenis Kelamin : Pendidikan : Kewarganegaraan : Alamat : Dalam hal ini memilih tempat domisili atau kediaman hukum dikantor kuasanya SUMARNI, SH., Pengacara Advokat & Penasehat Hukum dari Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATES, yang beralamat di Grand City Cluster Hyland Blok U6 No.15. Kel. Batu Ampar Kec. Balikpapan Utara Kota Balikpapan. Telp. 085348543327, Website : www.advokat-sumarni.blogspot.com. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 15 Februari 2026, dari dan karenanya selaku kuasa bertindak untuk dan atas namanya mengajukan dan menandatangani Surat Permohonan Penetapan Perwalian sebagai ahli waris ini ke Pengadilan Negeri Balikpapan, Untuk Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON. Adapun yang menjadi alasan-alasan mendasar dari Permohonan ini adalah sebagai berikut : 1.Bahwa PEMOHON dalam perkara ini adalah ahli waris dari seorang laki-laki bernama ………, yang telah meninggal dunia pada tanggal ……….. Sesuai Surat Kutipan Akta Kematian Nomor : ………, tertanggal …………, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota ……….; 2.Bahwa PEMOHON adalah istri sah dari Alm……; 3.Bahwa PEMOHON menikah secara sah dengan Alm…… (SUAMI PEMOHON), sedemikian berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor :…………. yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama ………..; 4.Bahwa dari pernikahan tersebut telah dilahirkan 1 (satu) orang anak perempuan yang bernama …………..tanggal …………….. dan masih dibawah umur, sesuai Akta Kelahiran Nomor : ……………… yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Balikpapan…………… 5.Bahwa almarhum SUAMI PEMOHON telah meninggal ……… Sesuai Surat Kutipan Akta Kematian Nomor : …………, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota …………; 6.Bahwa alm…….. yang telah meninggal dunia pada tanggal …………..meninggalkan Ahli Waris sebagaimana surat keterangan pernyataan ahli waris tertanggal ………… adalah sebagai berikut: a.….…., berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. Kutipan Akta Nikah Nomor : ……… yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama …………..(sebagai ISTRI) b.….…………., Usia 10 Tahun. Lahir pada tanggal…… dan masih dibawah umur, sesuai Akta Kelahiran Nomor :………… yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota …………. ; 7.Bahwa PEMOHON mengajukan permohonan Perwalian ini adalah untuk bertindak mewakili diri sendiri serta mewakili anak yang bernama …………., Usia 10 Tahun yang masih dibawah umur untuk melakukan dan/atau mengurus Penjualan Aset warisan berupa tanah dengan Bukti Kepemilikan: -Sertipikat Hak Milik, Nomor : ……….., dengan luas 135M2 sebagaimana surat Ukur nomor : ………, terletak di Provinsi ……….terdaftar atas nama ………; Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas, PEMOHON mohon kepada yang terhormat Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan yang memeriksa dan mengadili perkara ini agar berkenan memberikan putusan sebagai berikut : 1.Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya; 2.Menyatakan surat pernyataan ahli waris tertanggal …………, yang disahkan oleh Lurah ………..sah secara hukum; 3.Menyatakan Ahli waris dari …… yang telah meninggal dunia pada tanggal … -….……….., berdasarkan Kutipan Akta Perkawinan No. Kutipan Akta Nikah Nomor : …..yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama …….. -….………, Usia 10 Tahun. Lahir pada tanggal ……. dan masih dibawah umur, sesuai Akta Kelahiran Nomor : …………. yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota ………. ; 4.Menetapkan dan memberikan izin kepada ………., bahwa sah secara hukum untuk bertindak mewakili diri sendiri serta mewakili …….. yang masih dibawah umur untuk melakukan tindakan hukum dalam hal melakukan penjualan aset harta warisan berupa Sertipikat Hak Milik Nomor……., terdaftar atas nama ……; 5.Menyatakan bahwa Penetapan ini menjadi dasar untuk melakukan penjualan aset harta warisan; 6. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. DAN ATAU : Apabila Ketua Pengadilan Negeri Balikpapan berpendapat lain mohon putusan lain yang seadil-adilnya (ex aequo et bono); Demikian Permohonan Perwalian Ahli Waris ini PEMOHON ajukan dengan harapan dikabulkan, dan atasnya kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya. Hormat, PEMOHON /Kuasanya, SUMARNI, SH.,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar