Kamis, 15 November 2012

Balikpapan Divorce Lawyer 085348543327

 how to pengacara Balikpapan Jakarta divorce cara gugat cerai-contoh gugatan cerai


KONSULTASI HUKUM
  Oleh :
SUMARNI, SH
  Hp :  085348543327
E-mail : sumarnilawyer@yahoo.com


Silahkan konsultasi masalah hukum melalui Email : sumarnilawyer@yahoo.com or sumarnilawyer7@gmail.com  atau telepon  ke 085348543327

 
 
contoh gugatan cerai di pengadilan agama


Balikpapan, 14 Juni 2020

 Kepada Yang Terhormat :

Bapak Ketua Pengadilan Agama Balikpapan

Di –

            BALIKPAPAN

 

Perihal : Permohonan Cerai Talak .

 

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Dengan Hormat,

 Yang bertanda tangan di bawah ini :

 SUMARNI, SH.,

Pengacara Advokat & Penasehat Hukum dari Kantor SUMARNI, SH & ASSOCIATES, yang beralamat di Grand City Cluster Hyland Blok U6 No.15. Kel. Batu Ampar Kec. Balikpapan Utara Kota  Balikpapan. Telp. 085348543327, Website : www.advokat-sumarni.blogspot.com. Berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 10 Juni 2021, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama :

Nama                           : Kiki  Bin Kusin

No. KTP                      :

TempatTanggalLahir   : 

Umur                           : 

Pekerjaan                     :  Karyawan Swasta

Agama                         :  Islam

PendidikanTerakhir     : S-I

Alamat                        : Jl.. Untuk selanjutnya di sebut sebagai  PEMOHON.

 

Dengan ini mengajukan Permohonan Cerai Talak terhadap :

 

Nama                           :  Tika BINTI Salman

TempatTanggal Lahir  :  

No KTP                       : 

Umur                           : 

Agama                         :  Islam

Pekerjaan                     : Ibu Rumah Tangga

Pendidikan Terakhir    : SLTA

Alamat                        : Jl.. Untuk selanjutnya disebut sebagai TERMOHON.

 

 

Adapun alasan-alasan Pemohon mengajukan Permohonan Cerai Talak adalah sebagai berikut :

 

1.      Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami istri sah yang melangsungkan pernikahan pada Hari …..2010, bertepatan ………J.awal 1431 H,  sesuai Kutipan Akta Nikah No., Kantor Urusan Agama……….. Kota Balikpapan;

 

2.      Bahwa setelah pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon bertempat tinggal  bersama di Jl…………..;

 

3.      Bahwa selama pernikahan Pemohon dan Termohon, memperoleh 2 (dua) anak atau keturunan Laki-laki yaitu :

 

-          Nizar  Tanggal lahir : Balikpapan,

-          Wildan .Tanggal Lahir : Balikpapan,

 

4.      Bahwa Pemohon dan Termohon  sudah pisah ranjang selama 6 tahun, yaitu sejak tahun 2015 hingga saat ini tahun 2021. Bahwa Pemohon dan Termohon telah mengalami kebuntuan komunikasi selama 6 tahun ini ;

 

5.      Bahwa pada awal pernikahan tersebut Pemohon dengan Termohon hidup harmonis sebagaimana layaknya suami istri pada umumnya, namun seiring berjalanya waktu rupanya telah menentukan lain yaitu tidak sesuai dengan harapan Pemohon;

 

6.      Bahwa pada awal tahun 2015, rumah tangga Pemohon dan Termohon tidak harmonis lagi.  Bahwa antara Pemohon dan Termohon, terus menerus terjadi pertengkaran percekcokan, yang disebabkan oleh masalah ekonomi, yang mana Pemohon bangkrut dan tidak bisa memberikan nafkah lahir secara layak dan Termohon minta cerai;

 

7.      Bahwa Pemohon merantau ke……….. dan tinggal di ……..sejak 2015, sedangkan Termohon dan anak-anak tinggal Di Balikpapan;

 

8.      Bahwa PEMOHON telah berusaha sekuat tenaga agar rumah tangga PEMOHON dan TERMOHON bisa rukun kembali, namun usaha PEMOHON sia sia dan tidak berhasil. PEMOHON dan TERMOHON terus menerus terjadi pertengkaran, sehingga PEMOHON sangat menderita lahir bathin;

 

9.      Bahwa PEMOHON dan TERMOHON pada tahun……., telah  pisah ranjang hingga pada saat ini, kurang lebih 6 tahun;

 

10.  Bahwa oleh karena keberlangsungan rumah tangga tidak dapat dipertahankan lagi maka untuk menghindari mudharat yang berkelanjutan serta untuk kebaikan dan kepentingan masa depan kedua belah pihak maka perceraian merupakan solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak (vide Pasal 19 huruf f PP      No. 9 tahun 1975), dengan bercerai masing-masing dapat memulai lembaran baru dalam hidupnya.;

 

11.  Bahwa benar Bahwa sesuai Pasal 19 huruf f  PP No.9 tahun 1975, yang berbunyi “

f.       antara suami dan istri terus menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga;  

 

Bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut di atas, Pemohon mohon kepada Bapak Ketua Pengadilan Agama Balikpapan cq. Bapak/Ibu Majelis Hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini untuk memutuskan sebagai berikut :

 

1.         Mengabulkan Permohonan Cerai Talak Pemohon untuk seluruhnya;

2.         Menyatakan Memberikan ijin kepada Pemohon  untuk menjatuhkan talaq satu Bain Sugra kepada Termohon;

3.         Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

 

Atau apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

 

Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

 

Hormat Pemohon,

Kuasa Hukum

 

 

 

SUMARNI, SH.,

 

 

 

 

































@universitas Borobudur Jakarta Indonesia 
@bukit randu hotel Lampung 









@Sampoerna Strategic square Jakarta Selatan Indonesia 











































































































































@Sampoerna Strategic Square
@Pengadilan Negeri Balikpapan















































@Pengadilan Negeri Tangerang 
@Pengadilan Negeri Tangerang 







































Tidak ada komentar:

Posting Komentar