Sabtu, 16 Agustus 2025

contoh permohonan perwalian anak

Perihal : Permohonan Penetapan Wali balikpapapan_______ 2025 Kepada Yth : Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Di - Balikpapan Assalamua’alaikum wr. wb. Dengan segala hormat, perkenankanlah yang bertanda tangan di bawah ini : Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______.Yang selanjutnya disebut sebagai Pemohon. Dengan ini bermaksud mengajukan permohonan Penetapan Wali terhadap : Nama ________Bin/ Binti_______, Umur ___ tahun (Tempat tanggal lahir), Agama ____, Pekerjaan _______, Pendidikan _____, Tempat kediaman di Dukuh/ Kampung _____, RT. __ / RW. __, Desa/ Kelurahan ________, Kecamatan _____, Kabupaten ______. Adapun peristiwa hukum yang menjadi dasar pengajuan permohonan ini adalah sebagai berikut : 1.Bahwa Pemohon telah melakukan pernikahan secara sah dengan satu kali pernikahan dengan seorang laki-laki / perempuan bernama _____bin/ binti ______-pada tanggal _________ di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan _____, Kabupaten ______, Propinsi ____________sebagaimana Kutipan Akta Nikah Nomor : ________tertanggal__ bulan ____ tahun ____. 2.Bahwa selama pernikahan tersebut Pemohon dengan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri (ba’da dukhul) dan telah dikaruniai __ ( _ ) orang anak yang bernama : _______bin/ binti ____ (Laki-laki/ perempuan : tanggal lahir _________-masih sekolah kelas _____), sesuai dengan surat Kutipan Akta Kelahiran Nomor : ______ yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten _____ tertanggal __ bulan ___ tahun ____. 3.Bahwa suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) telah meninggal dunia pada hari ______, tanggal ___ bulan ____ tahun _____ sebagaimana surat keterangan kematian Nomor : __________ yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kelurahan ____, Kecamatan ____, Kabupaten ____ tertanggal __ bulan _____ tahun ______. 4.Bahwa Pemohon akan mengurus harta peninggalan suami/ istri Pemohon (____bin/binti . ______) , oleh karena anak Pemohon (____bin/binti . ______) belum mencapai umur 17 tahun dan belum cakap melakukan upaya tindakan hukum. Maka Pemohon memohon agar ditetapkan sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______. 5.Bahwa Pemohon sanggup membayar seluruh biaya yang timbul akibat perkara ini. Bahwa berdasarkan hal-hal tersebut di atas, Pemohon memohon kepada Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Balikpapan Cq Majelis Hakim untuk segera memeriksa permohonan ini dan berkenan mengabulkannya dengan memberikan penetapan sebagai berikut : PRIMAIR : 1.Mengabulkan Permohonan Pemohon. 2.Menetapkan Pemohon (____bin/binti . ______) sebagai Wali dari anak kandung Pemohon yang bernama : ____bin/binti . ______ (Laki-laki/ perempuan, tanggal lahir _________). 3.Membebankan biaya perkara menurut hukum. SUBSIDAIR : Mohon putusan penetapan yang seadil-adilnya. Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Pemohon menyampaikan terima kasih. Wassalamu’alaikum wr. wb. Hormat Pemohon ( ____________)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar